"Berilmu dulu sebelum berkata
dan bertindak"

Rabu, 24 Januari 2018

Pembukaan Festival SMPIT Adzkia Tahun 2018


Pengawas Pembina SMPIT Adzkia Bapak Drs. Ade Ahmad Hidayat, M.Pd dan Kasi Kesiswaan SMP Bapak Devi Indra Kusumah, S.Pd, didampingi oleh Managemen Adzkia Ibu Heti Mianawati, S.Pd dan Manager SMPIT Adzkia Bapak Seno Ilham maulana, S.Pd juga Kepala Sekolah SMPIT Adzkia Bapak Ridwan, S.Pd pada kesempatan ini membuka Acara Festival Seni, Literasi, Bahasa, Bisnis Kreative dan Sains yang dilaksanakan Hari Sabtu tanggal 20 Januari 2018.
dihadiri pula oleh Tamu Undangan Pengawas PAI ibu Dra.I Masalah, M.Pd, Kapolsek Cisaat yang diwakili Bapak Asep Supriatna (Ikong) juga turut mengadiri Ketua MKKS Komisariat Cisaat Bapak H.Agus Karyawan, M.Pd dan Ketua IKSILA (Ikatan Silaturahmi Orangtua Siswa) atau lebih dikenal dengan Komitte SMPIT Adzkia yaitu Ibu Nina Kaniawati, M.Pd yang mana kegiatan ini adalah salah satu even terbesar di lembaga Adzkia, kegiatan tersebut untuk mengasah kompetensi peserta didik.
Kompetensi Peserta Didiik... Menurut definisi dari berbagai referensi, kompetensi adalah: (1) Kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan; Kemampuan atau kecakapan yang cukup/memadai; Keadaan cakap, mampu, tangkas. (2) Properti atau sarana penopang yang memadai untuk melengkapi kebutuhan dan kenyamanan hidup tanpa jumlah yang berlebih-lebihan (3) Dalam hukum: kapasitas hukum, kualifikasi, kekuasaan, yurisdiksi, atau kesesuaian, seperti kompetensi seorang saksi untuk bersaksi, kompetensi hakim untuk mengadili sebuah kasus.
Istilah kompetensi dalam pendidikan mulai populer di Indonesia seiring dengan munculnya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) pada tahun 2004, yang disempurnakan menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006 dan sekarang menjadi Kurikulum 2013. Kurikulum Berbasis Kompetensi lebih menekankan pada kompetensi peserta didik, atau kemampuan apa yang harus dimiliki oleh siswa setelah melakukan proses pembelajaran tertentu.
Peserta didik dalam Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu, dengan tujuan meningkatkan kompetensi peserta didik.
Kompetensi peserta didik adalah kemampuan yang harus dimiliki/dicapai peserta didik setelah mengikuti pembelajaran. Kemampuan tersebut adalah perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Seseorang yang telah memiliki kompetensi dalam bidang tertentu bukan hanya mengetahui, tetapi juga dapat memahami dan menghayati bidang tersebut yang tercermin dalam pola perilaku sehari-hari.
Kompetensi peserta didik pada setiap tingkat dan/atau semester terdiri atas Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD). Secara detil, klasifikasi kompetensi peserta didik mencakup:
Kompetensi Lulusan, yaitu kemampuan minimal yang harus dicapai oleh peserta didik setelah tamat mengikuti pendidikan pada jenjang atau satuan pendidikan tertentu. Misalnya, kompetensi lulusan SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK. Dilihat dari tujuan kurikulum, kompetensi lulusan termasuk tujuan institusional.
Kompetensi Standar, yaitu kemampuan minimal yang harus dicapai setelah anak didik menyelesaikan suatu mata pelajaran tertentu pada setiap jenjang pendidikan yang diikutinya. Misalnya, kompetensi yang harus dicapai oleh mata pelajaran IPA di SD, matematika di SD, dan lain sebagainya. Dilihat dari tujuan kurikulum, kompetensi standar termasuk pada tujuan kurikuler.
Kompetensi Dasar, yaitu kemampuan minimal yang harus dicapai peserta didik dalam penguasaan konsep atau materi pelajaran yang diberikan dalam kelas pada jenjang pendidikan tertentu. Dilihat dari tujuan kurikulum, kompetensi termasuk pada tujuan pembelajaran.
Ketiga macam kompetensi peserta didik tersebut, terkait erat satu sama lain. Kompetensi Dasar harus senantiasa mengacu pada Kompetensi Standar (Standar Kompetensi), dan Kompetensi Standar harus senantiasa mengacu pada Kompetensi Lulusan.
dari uraian di atas tentang kompetensi peserta didik, Adzkia membuka kesempatan kepada seluruh siswa kelas 7 dan 8  untuk mengikuti dan bisa tampil dalam kegitana tersebut. ini adalah kegiatan yang sangat bermanfaat dan banyak pengalaman untuk peserta didik perlu ditingkatkan dan diasah lagi...terimakasih SMPIT Adzkia sudah memberikan pengalaman berharga untuk peserta didiknya.
Foto kegiatan yang bisa saya abadikan




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Buku Tamu