Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan engevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,dan pendidikan menengah.
oleh :
Pengawas SMP kab Sukabumi
Drs. Kanto, M.Pd, M.Si.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Buku Tamu